Forum Komunikasi Pesantren Muadalah (FKPM) mengadakan rangkaian silaturahim ke pesantren-pesantren di wilayah Madura, Banten, Lampung, dan Sumatera.
Roadshow silaturahim dimulai dari Madura, bertempat di Pesantren Al-Amien Prenduan Sumenep. Kegiatan dikemas dalam Silaturahim dan Sarasehan Pengasuh Pondok Pesantren bertema “Dialog Masa Depan Pondok Pesantren Pasca Diundangkannya Undang-undang Pesantren Nomor 18 Tahun 2019”, Jumat (29/10).
Acara ini diikuti oleh 350an pesantren alumni Al-Amien Prenduan seluruh Indonesia dan pesantren-pesantren se-Madura dan tapal kuda baik pesantren salafiyah maupun ‘ashriyah.
Hadir dalam acara tersebut Ketua Umum FKPM Prof. Dr. KH. Amal Fathullah Zarkasyi, MA. (Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor), Pimpinan Pesantren Al-Amien Prenduan KH. Ahmad Fauzi Tidjani, Ph.D., Ketua Umum Forum Pesantren Alumni Gontor (FPAG) Dr. KH. Zulkifli Muhadli, MM. (Pimpinan Pesantren Al-Ikhlas Taliwang), Sekjen FPAG KH. Anang Rikza Masyhadi, MA. (Pimpinan Pondok Modern Tazakka Batang), dan hadir secara daring Sekjen FKPM, KH. Lukman Haris Dimyati (Pengasuh Pondok Tremas Pacitan).
Kiai Ahmad, Pimpinan Pesantren Al-Amien Prenduan dalam sambutannya menyampaikan ungkapan terima kasih kepada pesantren-pesantren yang hadir dalam acara tersebut. “Alhamdulillah yang hadir dalam acara silaturahim ini 350an kiai pesantren alumni Al-Amien Prenduan seluruh Indonesia dan pesantren-pesantren se-Madura dan tapal kuda yang punya ikatan dengan Al-Amien,” ungkapnya. Menurutnya acara tersebut sangat penting dalam rangka memahami regulasi pesantren yang sudah diperjuangkan oleh para kiai pesantren.
Kiai Amal menjelaskan tentang sejarah panjang perjuangan muadalah hingga terbit Undang-undang Pesantren Nomor 18 tahun 2019.
Dalam kesempatan tersebut Kiai Zulkifli memaparkan detail tentang pesantren muadalah yang ada dalam UU Pesantren dan aturan turunannya.
Acara yang dipandu oleh Kiai Anang ini disambut antusias oleh hadirin. InsyaAllah, secara bertahap akan ada ‘hijrah’ ke muadalah dari pesantren-pesantren alumni Al-Amien dan pesantren lainnya.
Kiai Lukman, Sekjen FKPM mengatakan roadshow ini penting selain untuk sosialisasi UU Pesantren dan aturan turunannya, juga untuk menguatkan silaturahim antara pesantren salafiyah dan ‘ashriyah (modern).
Kegiatan ini juga dihadiri oleh pesantren-pesantren di Madura yang sudah muadalah: Al Amien Prenduan Sumenep, Mathlabul Ulum Sumenep, MMI Taman Baru Sampang, dan Sabilussalam Sampang.
Sebelumnya:
Menjadi Benar, Bukan Sekedar Tahu KebenaranBerikutnya:
FKPM Adakan Sosialisasi UU Pesantren di Banten