Zakat Lewat Amil; KH. Anang Rikza Masyhadi, M.A.

Zakat Lewat Amil; KH. Anang Rikza Masyhadi, M.A.

Pekerjaan amil zakat sungguh berat, selain mendata para muzakki dan mustahik, juga punya kewajiban mendistribusikan zakat secara benar sesuai syariat dan tepat sasaran. Sejatinya, distribusi zakat itu konsepnya door to door, dari rumah ke rumah. Supaya amil bisa mengetahui lebih dekat kondisi riil mustahik. Mungkin saja ada yang malah perlu dibantu hidupnya selama setahun, atau dibantu dengan diberi modal kerja, dsb.

Maka, Maha Benar Allah dan Rasul-Nya yang telah membuat ketentuan adanya amil dalam ibadah zakat. Dengan demikian, zakat sebaiknya melalui amil, bukan dibagi sendiri-sendiri. Tentu amil yang amanah dan mau bekerja keras untuk umat. Cari lembaga amil zakat yang amanah!

Saya dan keluarga zakat selalu lewat amil. Tidak pernah bagi sendiri; kalau pun ada yang saya bagikan sendiri, itu sedekah biasa, tidak saya masukkan dalam rekap zakat. Karena zakat itu hak orang lain, bukan uang kita.

Hikmahnya kalau lewat amil, kita tidak punya kontak langsung dengan mustahik, jadi tidak merasa berjasa. Jangan sampai kita bayar zakat merasa telah berjasa atau telah berbuat baik. Kalau zakat dibagikan sendiri juga ada kemungkinan nanti tidak merata, ada asnaf ghorimiin (orang yang terlilit hutang untuk makan), ini siapa yang mengurus? Mualaf juga demikian, siapa yang memperhatikan? Padahal ada delapan asnaf (delapan kelompok) yang masuk kategori penerima zakat. 

Kalau dibagi sendiri, maka kecenderungan hanya orang yang kita sukai saja yang dapat, orang yang kebetulan tidak kita sukai, atau malah memusuhi, biasanya tidak dapat. Nah, kalau lewat amil bisa teratasi. Maka, amil itu terdiri dari orang banyak, jadi tidak boleh atas dasar suka atau tidak suka. Harus obyektif. Itulah amanah!

Amanah jangan sekedar dipahami bahwa dana zakat tidak diselewengkan, tapi amanah juga terkait dalam hal obyektifitas distribusi. "Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil kepadanya. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa." (Qs. [5]: 8)

Zakat itu bukan pemberian, tetapi penunaian hak. Jadi, kalau ada orang berzakat belum bisa dibilang telah memberi, karena itu harta orang lain yang diamanahkan kepada kita. Yang disebut memberi itu adalah infak (di luar kewajiban zakat), termasuk wakaf itu baru bisa dikategorikan memberi. Memang, saat kita memutuskan mengubah zakat lewat amil, pasti ada godaannya, mungkin orang yang selama ini kita beri langsung akan protes.

Tetapi, sebetulnya ketika kita zakat lewat lembaga amil, orang yg biasa kita beri itu bisa diusulkan untuk dapat bagian. Kalau zakat 20 ribuan yang dibagi-bagi langsung itu bukan zakat, itu lebih tepat disebut membagi-bagi permen kalau boleh saya istilahkan. Seharusnya lihat dulu kebutuhan orang itu, kalau butuhnya dibelikan mesin jahit buat usaha ya dibelikan. Sehingga orang yang hari ini nerima zakat, diharapkan tahun berikutnya dia tidak menerima lagi karena sudah naik taraf hidupnya.

Di Lazis Tazakka, rata-rata tiap tahun 3 sampai 5 orang yang keluar dari daftar mustahik karena telah kategori mampu. Dan orangnya sendiri yang minta begitu. Memang, masih jauh dari harapan, tapi selalu berkembang.

Tahun 2015 lalu, ada sekitar 900an KK mustahik yg mendapat bagian dari Lazis Tazakka. Maka, para amilin di Lazis Tazakka pun door to door kpd 900an KK  tersebut.

Banyak kisah heroik yg ditemukan saat distribusi itu. Ada ibu-ibu tua yg "tidak mau menerima" zakat, dan memaksa kita utk lgsg membayarkannya ke warung sebelah karena dia hutang untuk makan tiap hari di warung itu. Maka, setelah jatahnya terbayarkan semua untuk lunasi hutang, saya perintahkan lagi amil untuk ke rumahnya lagi memberi bagian lagi.

Ada yg begitu menerima langsung lari sambil teriak-teriak kegirangan, lupa mengucapkan terima kasih (hehehe)… Ternyata dia langsung pergi ke warung dekat rumahnya. Apa yg dibeli? Beras dan telor untuk makan.

Ada lagi yang usai nerima zakat, seisi rumah keluar semua, dan yang luar biasa, saat mau salaman dengan petugas amil kita, ternyata seisi rumah tangannya sakit kulit semua (gatal-gatal semacam koreng). Apa yg kami lakukan? Membawanya ke dokter kulit!

Model pembagian zakat dengan mengundang mustahik selain tidak manusiawi, tidak mendidik, juga tidak sesuai aturan. Amil jadi enak, tidak ada kerjaan. Lha ngapain jadi amil jika hanya begitu?

Amil itu pekerjaan sepanjang tahun, bukan cuma musiman Ramadhan saja. Karena orang berzakat juga sepanjang tahun. Sekali lagi saya tegaskan, konsep yang benar itu amil mendatangi, bukan mengundang!

Inilah jihad kemanusiaan kita, sebagai amiliin. Semoga Allah membalasnya dg kemuliaan di dunia maupun akhirat.

 

Disarikan dari:

Pengarahan Umum Zakat kepada Pengurus dan Amiliin Lazis Tazakka, di Kantor Lazis Tazakka, Gedung Suriah 106, Tazakka Bandar Batang Jateng (10 Ramadhan 1436 / 2015)