Peran Ulama

Peran Ulama

Ulama adalah pewaris para nabi, sebagaimana disebutkan dalam Hadis riwayat Imam Bukhari dan Imam Ahmad: “innal ulamaa’a hum warosatul ambiyaa’.” Tetapi harus dipahami bahwa yang diwariskan bukanlah status kenabian, melainkan peranannya dalam kehidupan ummat manusia. Karena setelah Rasulullah SAW wafat, maka tidak ada lagi rasul dan nabi.

 

Peranan kenabian yang diwariskan kepada ulama meliputi dua hal: yaitu menyangkut urusan agama dan dunia. Dalam urusan agama rumusannya jelas, yaitu sebagai mundzirul qaum, pencerah umat. “Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Tetapi hendaknya ada satu golongan yang memenuhi seruan Rasul untuk memperdalam pengetahuan agama dan berdakwah dengan memberi peringatan dan kabar gembira kepada kaum mereka saat mereka kembali, agar kaum mereka itu tetap dalam kebenaran, dan menjaga diri dari kebatilan dan kesesatan.” (Qs. At-Taubah [9]:122)

Inilah pembagian tugas yang digariskan oleh Allah dan Rasul-Nya. “Medan perang”,  selain pengertian harfiahnya, bisa dimaknai lebih luas, yaitu meliputi aspek kehidupan sosial, politik, budaya, ekonomi dan dimensi kehidupan lainnya. Artinya, kaum muslimin jangan semuanya terjun di dunia politik, ekonomi atau menjadi dokter semua, tetapi ada sebagian orang yang tetap istiqomah memperdalam pengetahuan agama, dengan menjadi dai, ulama dan pencerah umat. Sebaliknya, secara mafhum mukholafah ayat tersebut mengajak kaum muslimin agar tidak menjadi ahli agama semua, melainkan ada yang berprofesi sebagai insinyur, ahli kimia, dokter, notaris, pengusaha, politikus, ekonom, dan lain sebagainya.

Peranan ulama dalam urusan agama sesungguhnya menjadi peranannya dalam urusan dunia sekaligus. Artinya, dalam urusan duniawiyah, ulama diharapkan perannya untuk mengawasi, memberi arah dan memperingatkan agar tetap dalam koridor nilai-nilai yang telah digariskan oleh Allah dan membawa kemaslahatan bagi kemanusiaan. Oleh karenanya, ulama dituntut untuk selalu update terhadap perkembangan mutakhir yang terjadi dan memahami konteks masalah, meskipun bukan dalam kapasitas sebagai ahli. Mengapa demikian, supaya ulama tetap bisa memberikan arahannya agar urusan duniawiyah itu tidak menyimpang dari nilai-nilai agama.

Jadi, ulama itu pada dasarnya tetap menjadi pemimpin, karena bisa mengingatkan seorang dokter, insinyur, ekonom, politikus, ahli hukum, dan lain sebagainya, bahkan bisa mengingatkan bupati, gubernur, menteri dan presiden jika dipandang mulai keluar dari nilai-nilai agama. Jika seorang ulama hanya memahami kaidah-kaidah agama saja, tanpa mengamati dan memahami realitas kekinian dalam perkembangan kehidupan kemasyarakatan, maka dikhawatirkan jika terjadi penyimpangan-penyimpangan ulama tidak bisa memberikan solusi dan nasehat, karena tidak memahami konteks permasalahan. Maka, pesan dan nasehat KH. Imam Zarkasyi, Pendiri Pondok Modern Gontor yang disampaikan kepada santri-santrinya pada tahun 1960an sungguh relevan, “Jadilah ulama yang intelek, bukan intelek yang tahu agama.”

Paza zaman dahulu, banyak ulama salaf yang juga seorang saintis. Ibnu Sina adalah seorang ulama sekaligus dokter; Al-Khawarizmi, seorang ulama sekaligus seorang matematikawan; Ibnu Khaldun, ulama yang terkenal dengan keahliannya sebagai sosiolog; Al-Mawardi, selain sebagai ulama juga dikenal kepiawaiannya dalam ilmu kenegaraan dan pemerintahan; dan lain sebagainya.

Karena peranannya yang luhur itu, maka Islam memberikan penghargaan dan kedudukan yang tinggi kepada ulama. Sebuah Hadis Nabi SAW menyebutkan, “Sesungguhnya Allah, malaikat dan para penghuni langit dan bumi, hingga semut yang di dalam liangnya, bahkan karang di dalam laut, semuanya bershalawat (mendoakan) atas orang-orang yang mengajarkan kebaikan kepada manusia.” (HR. Tirmidzi)  Imam Abu Darda ra juga meriwayatkan senada, “Sungguh, apa yang ada di langit dan bumi, bahkan binatang di dasar laut, mereka semua akan memohonkan ampun untuk orang-orang yang berilmu.(HR. Ahmad)

Dalam melakukan dakwah, penting bagi ulama untuk memperhatikan metode dan perangkat, supaya ajaran-ajaran yang akan disampaikannya tepat mengenai sasaran. Selain menunjukkan kepada kebenaran, dakwah harus bisa merangkul dan memberi kabar gembira kepada umat, dan bukan malah membuat umat lari. Bersikap moderat, tidak jumud, dan tidak terjebak pada fanatisme sempit serta bersikap adil kepada orang lain yang berbeda pendapat.

Oleh karenanya, ulama dituntut bisa mempersatukan umat, bukan malah mencerai-beraikannya. Ulama besar dari Mesir, Syaikh Rashid Ridha pernah meletakkan sebuah kaidah dalam konteks ini, “Kita bekerja sama dalam hal yang kita sepakati, dan saling memaafkan dalam hal yang kita berbeda pendapat tentangnya.” Sementara Syaikh Hassan Al-Banna menegaskan, “Dakwah yang benar itu mengarah kepada pembangunan, bukan penghancuran, kepada persatuan dan bukan mencerai-beraikan.”

Selain itu, dakwah harus bersifat memudahkan, namun harus dipahami bahwa kemudahan tidak berarti kebablasan (liberal). Dalam beberapa ayat dinyatakan dengan jelas: “Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu” (Qs. Al-Baqarah [2]:185); “Allah tidak hendak menyulitkan kamu” (Qs. Al-Maidah [5]:6); “Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan” (Qs. Al-Hajj [22]:78)

Rasulullah SAW juga pernah berpesan kepada Abu Musa dan Muad bin Jabal ketika mengirim keduanya untuk berdakwah di luar kota, “Mudahkanlah dan janganlah kamu persulit.” (HR. Muttafaq Alaih). Aisyah ra berkata, “Tidak dipilihkan kepada Rasulullah antara dua perkara, kecuali beliau memilih yang paling mudah dari keduanya, selama hal itu tidak berdosa.” (HR. Muttafaq Alaih)

Sesungguhnya, selain peran-peran tersebut di atas, peran ulama yang paling penting dan menonjol adalah sebagai penjaga moral umat. Karena, seperti ditegaskan oleh Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra, “Sesungguhnya aku tidak diutus kecuali untuk menyempurnakan akhlak.”