Tazakka Dorong Pengembangan Wakaf Produktif

Tazakka Dorong Pengembangan Wakaf Produktif

TAZAKKA – Pengelolaan zakat dan wakaf di Indonesia dirasa masih belum maksimal. Di sebagian besar kalangan umat Islam masih memahami wakaf dalam bentuk harta tak bergerak seperti tanah dan bangunan. Padahal, ada potensi sangat besar dari wakaf uang yang bisa dikelola secara produktif. Demikian tema utama Seminar dan Workshop Internasional Menejemen Zakat dan Wakaf yang diselenggarakan oleh Lazis Tazakka, Senin – Selasa (22-23/5).

Potensi besar wakaf umat belum terserap, padahal secara demografis umat Islam Indonesia tiada tandingannya. "Diperlukan mindset baru dalam tata kelola perwakafan di Indonesia agar aset-aset wakaf umat bisa produktif" ujar Dr. Fakhrurrozi, MA pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat yang juga sebagai salah seorang nara sumber seminar.

Regulasi Perundang-undangan yang mengatur wakaf di Indonesia, kata Fakhrurrozi, memang tidak sedinamis regulasi perwakafan di negara-negara Islam lain. Sehingga di beberapa kasus seringkali ada gap antara UU dan hukum-hukum fiqh yang mengatur perwakafan.

"Memang regulasi bisa berubah. Bahkan, banyak lembaga menjalankan berbagai inovasi dan improvisasi di bidang wakaf, tetapi belum ada regulasinya. Asal fikih memperbolehkan, silahkan jalankan saja meskipun regulasinya belum lahir" terangnya.

Pada sesi yang lain, Dr. Fakhrurrozi membahas pula tentang hukum dan regulasi tukar guling tanah wakaf. Menurutnya, dari hasil data di BWI dan juga Kemenag tidak sedikit aset-aset tanah wakaf yang mangkrak sehingga tidak bisa dimanfaatkan. Hal ini tidak sesuai dengan tujuan wakaf itu sendiri yaitu agar manfaatnya terus mengalir.

"Tukar guling atau ruislag aset wakaf dibolehkan baik dalam fiqh maupun UU, asal nilainya tidak berkurang, maka harus menguntungkan, jangan malah dengan ruislag nadzirnya dibodohi" imbuhnya.

Ia menyarankan agar sebelum ruislag dikonsultasikan terlebih dahulu kepada ahli ekonomi untuk menghitung taksasi dan nilai ekonomisnya bagi nadzir wakaf.

Narasumber lain, Erie Sudewo, salah seorang pendiri Dompet Dhuafa (DD) menjelaskan pengalaman DD dalam strategi pemberdayaan zakat wakaf. Ia menyampaikan 9 prinsip yang ia bahas dalam bukunya: DD Way.

"Sembilan prinsip ini merupakan hasil renungan saya selama memimpin Dompet Dhuafa yang sampai saat ini masih dipercaya umat sebagai lembaga nirlaba. Kalau lembaga anda adalah lembaga nirlaba, silahkan anda bisa aplikasikan prinsip-prinsip tersebut" ungkapnya.

Founder dari Character Building Indonesia itu mengatakan bahwa fokus di perusahaan mudah tetapi fokus di lembaga nirlaba sulit. Karena di perusahaan, pemilik perusahaan mutlak tentukan pilihan, sementara lembaga Ziswaf pemiliknya adalah masyarakat. "Tak mudah tentukan kehendak pilihan masyarakat yang diam, sehingga terpulang kembali kepada kebijakan amil zakat" tandasnya.

Lembaga Ziswaf juga dituntut kreatif membuat program-program sehingga menarik masyarakat. Eri Sudewo menandaskan bahwa sejatinya masyarakat menunggu lembaga-lembaga ziswaf, maka jangan bermental sebaliknya: lembaga ziswaf menunggu masyarakat. 

"Ada pameo, jika tak penting tak usah dikomunikaskan, pameo itu tidak berlaku bagi lembaga nirlaba seperti ziswaf, karena kita bisa mengkomunikasikan hal yang remeh-temeh sekalipun untuk menggaet simpati masyarakat" tukasnya.

Sebagai narasumber utama, Dr. Mustafa Dasuki Kasbah dari Pusat Studi Ekonomi Islam Shaleh Kamil, Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, menyampaikan pentingnya improvisasi dan optimalisasi dalam hal wakaf. "Semua hal terkait hukum wakaf sifatnya ijtihadiyyah qiyasiyyah. Maka, tak ada salahnya kalau kita selalu berimprovisasi dan berinovasi dalam pengelolaan wakaf" paparnya.

Dr. Dasuki memberikan beberapa contoh terbaik dalam improvisasi pemanfaatan dana wakaf oleh lembaga-lembaga filantropi di dunia, Mesir, Uni Emirates Arab, Kuwait, Saudi Arabia, bahkan Harvard di Amerika dan Cambridge di Inggris pun maju karena endowment (wakaf).

Menurutnya, Al-Azhar bisa bertahan hingga 1000 tahun dan tetap survive hingga hari ini salah satu faktor utamanya adalah karena wakafnya.

"Oleh Al-Azhar, aset-aset wakaf dikelola dan dikembangkan secara produktif yang hasilnya untuk mensubsidi operasional lembaga dan biaya pendidikan, sehingga 450 ribu mahasiswa saat ini semuanya gratis karena dibiayai oleh wakaf produktif, sebagian diberi fasilitas asrama, makan dan uang saku, adapun yang dari luar negeri diberi tiket PP" paparnya.

"Karena wakafnya itu, pendidikan di Al-Azhar maju, dan melahirkan ulama serta pemimpin kelas dunia, bahkan pimpinan di pondok ini yaitu Kiai Anang dan Kiai Anizar dulu belajar di sana yang didanai dari wakaf" jelasnya.

Hal senada disampaikan oleh Kiai Anang yang memaparkan pengalaman Tazakka mengelola zakat dan wakafnya. Menurutnya, apa yang dilakukan Tazakka banyak mengadopsi dari sistem pengelolaan yang ada di Al-Azhar Kairo Mesir.

"Kalau Al-Azhar saja bisa mengelola dana wakaf untuk pendidikan dan sampai sekarang masih abadi, maka, tidak mustahil bisa dilakukan lembaga pendidikan lainnya, termasuk Tazakka dan pondok pesantren lainnya" jelasnya.

"Jika semua lembaga pendidikan Islam, pesantren-pesantren, serta lembaga filantropi lainnya mau bersinergi dan berkolaborasi, saya optimis Indonesia ke depan bisa menjadi kiblat peradaban Islam yang digerakkan oleh dana wakaf" tegasnya.

Menurut Kiai Anang, apa yang dilakukan di Tazakka dalam pengelolaan zakat memiliki 2 kunci utama, yaitu amanah dan cita-cita. "Amanah adalah sebuah keharusan untuk menjaga kepercayaan, tetapi cita-cita juga sangat penting. Tanpa amanah, dana sebesar apapun bisa jadi habis tanpa hasil. Namun, tanpa cita-cita, dana sebesar apapun tidak akan mampu dioptimalkan, akhirnya akan diperebutkan dan diributkan oleh berbagai kepentingan" tandasnya.

Seminar yang digelar selama 2 hari di Aula Rabithah PM Tazakka diikuti oleh 50an peserta dari utusan berbagai lembaga filantropi dari berbagai daerah di Indonesia,  serta seluruh siswa kelas akhir.

@alam-mediacentertazakka