TAZAKKA – Salah satu agenda utama kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar Prof. Dr. Ahmad Muhammad Ahmad Ath-Thayyeb ke Indonesia adalah untuk menghadiri pertemuan rutin Majelis Hukama Al-Muslimin yang kali ini diselenggarakan di Jakarta.
Majelis Hukama Al-Muslimin (Muslim Council of Elders) merupakan lembaga independen internasional yang memiliki tujuan untuk menjauhkan masyarakat muslim dari konflik dan perpe-cahan. Lembaga ini bersifat independen dan tidak terkait dengan aturan dan kepentingan pemerintah atau organisasi manapun baik secara administratif maupun dalam hal penyampaian pandangan terhadap sejumlah isu dan permasalahan.
Majelis Hukama Al-Muslimin selain terus berupaya agar dunia Islam tidak menjadi ladang intervensi kepentingan asing dan menjaga serta mencegah terjadinya konflik dan perpecahan, juga senantiasa melestarikan dan memperhatikan keberagaman, pluralitas dan keterwakilan global.
Majelis Hukama Al-Muslimin terbentuk atas rekomendasi Forum for Promoting Peace in Muslim Societies yang dilaksanakan di Uni Emirat Arab pada 8-9 Jumadal Ula 1435 H yang bertepatan dengan 9-10 Maret 2014.
Majelis ini didirikan oleh para pakar dan ulama muslim dunia untuk berkontribusi dalam mencegah dan mengurangi terjadinya konflik, perselisihan dan pertumpahan darah yang terjadi di sejumlah daerah muslim serta dampak negatifnya baik secara psikologis, sosial, ekonomi dan politik yang berpotensi memecah belah dan melemahkan persatuan umat.
Majelis Hukama Al-Muslimin memiliki visi membentuk masyarakat yang aman, mengagungkan ilmu dan ulama, menjunjung tinggi nilai-nilai dialog, toleransi dan menghormati pendapat orang lain, serta mencintai perdamaian. Sedangkan misi utamanya adalah menghidupkan peran para ulama, menginvestasikan pengalaman serta kedudukan para ulama dalam mengarahkan gerakan masyarakat muslim, berkontribusi dalam menghilangkan faktor-faktor penyebab perpecahan dan perselisihan, serta berupaya mewujudkan rekonsiliasi.
Saat ini, terpilih sebagai Ketua adalah Prof. Dr. Ahmad Muhammad Ahmad Ath-Thayyeb dari Mesir. Beliau adalah mantan Mufti Besar Mesir dan mantan Rektor Universitas Al-Azhar Mesir, dan kini adalah Pemimpin Tertinggi lembaga-lembaga Al-Azhar Mesir atau sering disebut dengan Grand Syaikh Al-Azhar dengan gelar Al-Imam Al-Akbar. Adapun anggota Majelis Hukama Al-Muslimin terdiri dari sejumlah ulama muslim yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebijaksanaan, keadilan, independensi dan bersifat moderat yang berjumlah 14 orang. Mereka adalah:
- Prof. Dr. Ahmad Muhammad Ahmad Ath-Thayyeb, Grand Syaikh Al-Azhar sebagai Ketua Majelis Hukama Al-Muslimin, Mesir.
- Y.M. Abdur Rahman M. Hassan Sawar Elzahab, mantan Presiden Republik Sudan, Ketua Dewan Pengawas Organisasi Dakwah Islam, Sudan.
- Syaikh Abdallahi Almahfoudz Boye, Ketua Forum for Promoting Peace in Muslim Societies, Mauritania.
- Pangeran Ghazi bin Muhammad bin Talal, Ketua Dewan Pengawas Yayasan Pemikiran Islam Royal Alu Al-Bayt, Yordania.
- Prof. Dr. Mahmoud Hamdy Zakzouk, mantan Menteri Wakaf Mesir dan Anggota Dewan Ulama Senior Al-Azhar, mantan Direktur Pusat Dialog Kementrian Wakaf, Mesir.
- Prof. Dr. M. Quraish Shihab, mantan Menteri Agama Republik Indonesia.
- Prof. Dr. Abdullah Umar Nasheef, Ketua World Muslim Congress, Arab Saudi.
- Prof. Dr. Hasan Mahmoud Abdullatief Elsyafi’iy, Anggota Dewan Ulama Senior Al-Azhar dan Head of the Arabic Language Academy, Mesir.
- Syaikh Prof. Dr. Elsharif Ibrahim Elhussaini, Ketua Dewan Fatwa Dewan Tertinggi Urusan Agama Islam, Nigeria.
- Dr. Ahmad Abdul Aziz El-Haddad, Mufti Agung, Direktur Urusan Fatwa Departemen Urusan Agama Dubai, Uni Emirat Arab.
- Prof. Dr. Sherman Abdal Hakim Jackson, The King Faisal Chair of Islamic Thought and Culture, Direktur Pusat Pemikiran dan Kebudayaan Islam, Profesor Studi Keagamaan, Profesor Studi Amerika dan Athena, Universitas California Selatan, USA.
- Ali Elcharif Mohamad Elamine, Lebanese Religious Authority, Lebanon.
- Prof. Dr. Abu Lubabah Eltahir Salih Hussein, mantan Rektor Universitas Zaitouna, Tunisia.
- Prof. Dr. Kaltham Omar Obaid Almajid, Profesor di Universitas Zayed, Dubai, Uni Emirat Arab.
Saat ini, Majelis Hukama Al-Muslimin memiliki Kantor Sekretariat di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab dengan Sekretaris Jendralnya saat ini adalah Prof. Dr. Ali Rashid Al-Nuaimi, Wakil Rektor Universitas Uni Emirat Arab.
Sedangkan dalam mewujudkan tujuan didirikannya Majelis Hukama Al-Muslimin, lembaga ini dibantu oleh Dewan Pelaksana yang terdiri dari para pakar dan professional dari berbagai bidang.
Adapun dalam tugasnya, Majelis Hukama Al-Muslimin berpegang teguh pada prinsip dan landasan Islam yang moderat. Selain itu, mereka bertugas atas dasar-dasar ilmiah yang kuat, jauh dari konflik, fanatisme ideologi, politik dan sejenisnya.
Mereka juga mendorong individu, kelompok dan negara manapun dan membantu mereka dalam menyelesaikan konflik melalui cara-cara yang damai melalui perundingan, mediasi, rekonsiliasi, arbitrase dan sejenisnya.
Beberapa program dari Majelis Hukama Al-Muslimin sudah berjalan dan beberapa juga dalam tahap rancangan dan akan segera dilaksanakan seperti Kafilah Perdamaian, Seratus Pertanyaan kepada Majelis Hukama Al-Muslimin, Konferensi Keagamaan, Pelaporan tentang Kondisi Umat Islam, Optimalisasi Chanel Jejaring Sosial dan juga Artikel Opini yang ditulis oleh para anggota Majelis Hukama Al-Muslimin.