Zakat, Haruskah Melalui Amil?

Zakat, Haruskah Melalui Amil?

Sering timbul pertanyaan dari masyarakat, mana yang lebih utama; zakat disalurkan langsung kepada mustahiq, ataukah melalui amil?

Jika disalurkan langsung oleh muzakki kepada mustahiq, memang ada semacam perasaan tenang. Karena, meyakinkan secara langsung bahwa zakatnya tersebut telah tersalurkan kepada mereka yang dianggap berhak.

Tetapi: apakah betul,­ kalau zakatnya tersebut disalurkan secara tepat? Sering kali orang sudah merasa menyalurkan zakat kepada mustahiq, padahal ter­nyata yang menerima bukan mustahiq sesungguhnya; hanya karena keterlibatan dan kedekatan secara emosi, maka ia berikan zakat kepadanya. Misalnya disalurkan kepada kerabat sendiri, yang menurut anggapannya adalah sudah termasuk kategori mustahiq, padahal jika dibandingkan dengan orang-orang yang berada di lingkungan sekitar­nya, masih banyak orang-orang yang lebih berhak untuk menerimanya, sebab lebih fakir, lebih miskin, dan lebih menderita diban­dingkan dengan kerabatnya tersebut.

Tentu saja hal ini perlu diluruskan, agar seluruh ibadah itu sejalan dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh Rasulullah SAW.

Satu-satunya ibadah yang secara eksplisit dan tersurat diungkapkan ada petugasnya, adalah zakat. Hal ini sebagaimana firman Allah yang terdapat dalam QS. At-Taubah ayat 60 dan 103. Karena itu, Rasulallah Saw, selalu mengutus para petugas zakat ke tiap-tiap daerah untuk memungut zakat, yang diambil dari orang-orang kaya di daerah itu dan diserahkan pada orang-orang miskin.

Misalnya, beliau mengutus sahabat Muadz bin Jabal untuk pergi ke Yaman. Dengan demikian, seringkali ditanya manakah yang lebih utama? Maka jawabanya, bahwa zakat itu lebih utama jika diserahkan melalui para amil zakat yang amanah dan professional.

Karena, jika zakat itu diserahkan melalui amil, akan ada beberapa keunggulan, yaitu: Pertama, lebih sesuai dengan petunjuk al-Qur’an dan as-Sunnah. Kedua, untuk menjamin kepastian dan disiplin pembayar zakat. Ketiga, untuk menjaga perasaan rendah diri para mustahiq apabila berhadapan langsung untuk menerima zakat dari para muzakki. Keempat, untuk mencapai efesiensi dan efektivitas, serta sasaran yang tepat dalam pendayagunaan zakat, menurut skala prioritas yang ada pada suatu tempat. Dan kelima, untuk memperlihatkan syi’ar Islam dalam semangat penyelenggaraan pemerintahan yang Islami.

Tugas kita sekarang adalah berupaya untuk membangun amil `yang kredibel, amanah, professional, dan memiliki program-program yang tepat sasaran dan sesuai kaidah. Melalui upaya-upaya per­baikan kearah yang lebih sesuai dengan syari’at Islam dan yang lebih­ tepat, mari kita lakukan secara bersama-sama. Kita bangun Badan Amil Zakat atau Lembaga Amil Zakat yang kuat dan kredibel. Mari kita kritisi program-program mereka, agar lebih baik dan lebih terarah. Dengan demikian, mudah-mudahan akan lahir di negara kita Badan Amil Zakat dan lembaga Amil Zakat yang kuat, transparan, kredibel, dicintai, dan dipercaya oleh umat.