Berdasarkan data kepolisian, dalam kurun 2007-2012, ada 456.142 kecelakaan di jalan raya. Dari seluruh kecelakaan tersebut 143.791 korban meninggal, dan 796.647 korban mengalami luka-luka. Dari 41 kasus kecelakaan yang diinvestigasi KNKT, jumlah korban meninggal tercatat 452 jiwa. Sedangkan 618 korban lainnya luka-luka. Tingginya angka kecelakaan lalu lintas ini menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya aparat kepolisian. Tantangan penanganan lalu lintas ke depan akan semakin kompleks, seiring dengan pertumbuhan kendaraan bermotor yang semakin pesat. Untuk mengetahui lebih dalam mengenai strategi kepolisian dalam mengelola lalu lintas, berikut wawancara redaktur Kormin Tazakka dengan Kombespol Drs. H. Ermayudi Sumarsono, Dir Lantas Polda Kalsel:
Bagaimana konsep tugas sehari-hari terkait bidang lalu lintas yang meyangkut keselamatan dan ketertiban pengguna jalan?
Pertama, tugas tersebut harus dijadikan suatu amanah yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, dan harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab serta keikhlasan, dan tentunya tidak menyimpang aturan kedinasan kepolisian.
Kedua,Menjaga stamina dan kesehatan agar tugas yang diberikan bisa dilaksanakan dengan maksimal dan tentunya bermanfaat untuk kepentingan masyarakat.
Ketiga,Mampu membagi waktu untuk kepentingan tugas dan keluarga, khususnya dalam proses belajar anak-anak.
Keempat, Belajar dan menuntut ilmu untuk menambah wawasan.
Faktor apa yang menyebabkan tingginya angka kecelakaan lalu lintas?
Dari data yang ada, beberapa faktor penyebab kecelakaan diantaranya:
Faktor manusia: karena motor atau mobil semua dikendarai oleh manusia, sehingga faktor manusia penyebab kecelakaan adalah faktor dominan.
Faktor manusia ini juga berbagai macam penyebabnya diantaranya mengantuk, kurang konsentrasi dan memaksakan diri/pengendalian diri kurang.
Faktor kendaraan: Misalnya, alat pada kendaraan tidak berfungsi sebagaimana mestinya (rem, ban, lampu, sistem dimensi roda), juga kelebihan muatan, kendaraan tidak sesuai
dengan peruntukannya).
Faktor jalan atau sarana dan prasarana: Contohnya, kondisi jalan rusak/berlubang, kemiringan, tikungan, tanjakan, penerangan yang tidak memadai. Hal-hal tersebut bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan .
Faktor alam: Misalnya, cuaca hujan, tanah longsor, banjir, petir, juga dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Bisa digambarkan tantangan Polri ke depan dan seperti apa?
Dengan pertumbuhan penduduk yang terus ber-
tambah, ekonomi juga semakin membaik tentunya kebutuhan kendaraan bermotor juga semakin meningkat dari tahun ke tahun, sehingga permasalahan lalu lintas akan makin kompleks, untuk itu diperlukan penambahan/pembangunan infrastruktur jalan, baik panjang/lebar yang memadai.
Sesuai dengan yang tercantum dalam Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK), bahwa tantangan Polri masa depan adalah mampu membangun dan menyelengarakan sistem keselamatan berlalu lintas yang baik dan terpadu. Untuk mengantisipasi hal tersebut kami menjabarkan apa yang tertuang dalam RUNK yang terbagi dalam 5 pilar:
1) Management road safety
2) Safer road
3) Safer vehicle
4) Safer people
5) Post crash
Kelima pilar tersebut dapat dikaitkan untuk mengantisipasi tantangan tugas polisi lalu lintas ke depan untuk mewujudkan dan memelihara ketertiban lalu lintas.
Apa prinsip Bapak dalam menindak para pelanggar lalu lintas?
Melakukan tindakan penegakkan hukum, baik berupa peneguran-peneguran lisan/tertulis maupun penindakan dengan tilang terhadap pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang terjadi. Kami juga senantiasa melakukan sosialisasi tentang pendidikan lalu lintas; santun berkendara, tertib berlalu lintas, serta berkendara dengan baik dan benar.
Harapannya dengan tahapan-tahapan tersebut kita dapat terhindar dari kecelakaan lalu lintas.
Bagaimana idealnya tugas dan peran polisi ditengah tengah kehidupan kemasyarakatan?
Pada hakekatnya polisi juga bagian masyarakat, sehingga seorang polisi harus paham apa yang menjadi kebutuh-an dan keinginan masyarakat. Polisi diberikan tugas dan kewajiban oleh Undang-Undang sebagai pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat, artinya polisi harus pandai bermain peran, kapan saat tugas dan kapan bersosialisasi dengan masyarakat, untuk itu idealnya seorang polisi harus amanah, cerdas, berakhlak mulia serta mampu berkomunikasi dengan baik kepada masyarakat, serta tidak membeda bedakan siapa yang harus dilayani.
Bagaimana dengan Bapak sendiri untuk mengatur dan membagi perhatian serta waktu antara tugas negara dan keluarga?
Pada prinsipnya keduanya harus jalan seimbang dan berbarengan, karena keduanya sama-sama penting dan saling mendukung, jadi keduanya harus selaras dan harmonis.
Apa prinsip hidup atau falsafah hidup yang Bapak pegang?
Prinsip yang saya yakini adalah sabar, iklas, jujur, disiplin, bekerja keras dan harus melakukan yang terbaik, serta mau menerima masukan dan kritikan yang membangun.
Bagaimana pendapat Bapak dalam menyikapi keadaan masyarakat Indonesia yang masih terpuruk?
Bangsa Indonesia sekarang ini dalam banyak hal tertinggal dan terpuruk, meskipun banyak pula yang mengalami kemajuan. Menurut pendapat saya tentang hal ini harus disikapi dengan dewasa dan bijaksana. Artinya, kita harus terus memohon kepada Yang Maha Kuasa, agar situasi dan kondisi yang memburuk segera berubah menjadi yang lebih baik, kita harus dapat mengambil sisi positifnya untuk menentukan langkah-langkah berikutnya seiring dengan perkembangan dan kejadian yang sedang terjadi dan tetap komitmen dalam memajukan dan memakmurkan Islam.
Bagaimana pendapat Bapak Mengenai Pondok Modern Tazakka?
Pendapat Saya tentang Tazakka sangat positif dan apresiasi. Karena, konsepnya jelas dan bertujuan untuk ajakan kepada umat ke arah yang lebih baik, yang penting tetap konsisten dan tidak ada kepentingan selain untuk kemajuan umat.
Biodata
Nama : Drs. H. Ermayudi Sumarsono
TTL : Magelang, 26 Pebuari 1967
Istri : Tifa Sadiyah
Anak : Agitha Saverti Jasmine,
Rivano Arifan Ramdhani
Riwayat Pendidikan:
SD, SLTP, SLTA di Magelang
AKPOL (Akademi Kepolisian) 1986–1989 di Semarang
PTIK (Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian) 1997–1999 di Jakarta
SESPIM POLRI (2006) di Lembang Bandung
Riwayat penugasan
Polda Kalimantan Timur (1990–1997)
Dik PTIK (1997–1999)
Dit Lantas Mabes Polri (1999–2001)
Polda Metro Jaya (2001–2006)
Dik sespim (2006)
Pusdik Lantas (2006–2008)
Polda Jawa Tengah (2008–2009)
Mabes Polri (2009)
Polda Aceh (2009–2011)
Polda Kalimantan Selatan (2011–sekarang )
Sebelumnya:
MASA DEPAN DALAM GENGGAMAN ISLAMBerikutnya:
KUNJUNGAN TIM TAZAKKA KE IBUKOTA