Dalam sistem fundraising Lazis Tazakka, dipisahkan antara zakat dan wakaf. Keduanya, bagi Tazakka memiliki karakter yang berbeda. Zakat merupakan kewajiban dan rukun Islam kelima yang syarat dan ketentuannya telah baku dalam syariat Islam, sedangkan wakaf sifatnya adalah sukarela yang besarannya diserahkan kepada wakif (orang yang akan wakaf).
Secara peruntukkan, biasanya wakaf digunakan untuk pengembangan sarana dan prasarana untuk kepentingan umum, seperti pembangunan masjid, jalan, sekolah, MCK dan lain sebagainya. Sedangkan zakat dibagikan kepada 8 asnaf sebagaimana termaktub dalam Al-Quran maupun Hadits.
Hampir seluruh warisan peradaban Islam di dunia digerakkan oleh wakaf. Lihatlah masjid-masjid, sekolah dan perguruan tinggi, laboratorium, bahkan fasilitas umum lainnya seperti jalan, kuburan, dan MCK sebagian besar berasal dari wakaf. Termasuk dalam hal ini adalah pembangunan fisik pergedungan dan sarana di Pondok Modern Tazakka yang seluruhnya berasal dari wakaf umat.
Sedangkan zakat diperuntukkan bagi 8 asnaf yang berhak menerimanya. Lazis Tazakka mendistribusikan zakat kepada 8 asnaf melalui beberapa program: pendidikan, kesehatan, sosial dan ekonomi. Ibaratnya, zakat untuk software, sedangkan wakaf untuk hardware.
Lazis Tazakka dalam fundraising-nya, memilah antara zakat dan wakaf. Dan umat akan dikonfirmasi terlebih dulu, dananya mau disalurkan ke zakat atau wakaf, karena peruntukannya berbeda.
Meskipun demikian, sebagian besar para muzakki dan wakif Tazakka telah memahaminya, bahkan hampir rata-rata mereka menyalurkannya pada keduanya. Edukasi tentang perbedaan zakat dan wakaf ini telah dilakukan sejak bertahun-tahun yang lalu. Jika keduanya berjalan dengan baik dan benar, insya Allah kemajuan peradaban umat bisa segera terealisasikan. Zakat dan wakaf ibarat kedua sayap kemajuan peradaban umat.
Sebelumnya:
Gerakan Santri Menulis di PM Tazakka