DIPLOMAT ULUNG JEBOLAN PESANTREN; DR. KH. M. Maftuh Basyuni, SH.

DIPLOMAT ULUNG JEBOLAN PESANTREN; DR. KH. M. Maftuh Basyuni, SH.

Muhammad Maftuh Basyuni lahir di Rembang, Jawa Tengah, 4 November 1939. Ia merupakan anak kedua dari pasangan KH. Basyuni Masykur dan Hj. Siti Mardiyah.

Pendidikan Maftuh penuh di dunia pesantren. Setelah lulus SMP 1 Rembang, ia melanjutkan Pondok Modern­ Gontor, Ponorogo, kemudian ke Ponpes Al-Munawwir, Krapyak, Yogyakarta. Usai dari pesantren, Maftuh melanjutkan pendidikan kesarjanaannya di Madinah, Saudi Arabia.

Berbagai posisi birokrasi pernah ditempati Maftuh. Rupa­­­nya, darah birokrat ayah kandungnya, Basyuni Masy­kur­ yang pernah menjabat sebagai Kabag Kesra Pem­da Rem­bang mengalir dalam dirinya. Maftuh pernah men­jabat Kepala Rumah Tangga Kepresidenan sepanjang peme­rintahan Presiden Soeharto hingga BJ Habibie. Kemudian menjadi Duta Besar di Kuwait dan Oman.

Karier diplomasinya sangat cemerlang, dan karena itu­­lah Presiden Abdurrahman Wahid meliriknya lalu menariknya­ menjadi Menteri Sekretaris Negara. Saat Megawati Soe­karnoputri menggantikan Gus Dur, dia diserahi tugas baru sebagai Duta Besar di Arab Saudi.

Ketika ditanya tentang latar belakang yang mendorong dirinya meniti karir di birokrat dan diplomat, padahal ia lahir dan dibesarkan dari keluarga santri, Maftuh hanya menjawab, “Jadi, begini, dulu di daerah saya itu sudah biasa kalau sekolah itu dua kali: pagi sekolah umum dan siangnya madrasah dan itu saya lakukan sampai dengan SMP. Pada saat SMP selesai saya tidak boleh melanjutkan karena santri kok tidak bisa membaca kitab. Oleh uwak (paman) saya tidak boleh melanjutkan sekolah kecuali ke Pondok Pesantren. Mulai saya cari dari Nganjuk, Jombang, akhirnya sampai di Gontor. Nah, waktu itu saya tertarik ke Gontor karena malam harinya ada pelajaran muhadlarah (pidato) dalam bahasa Arab,” ujarnya.

“Waktu itu zamannya Hafidz Dasuki (almarhum), orang­nya kecil tapi ngomongnya enak. Pokoknya saya tertarik. Terus hari berikutnya ada muhadlarah pakai bahasa Inggris, wah lebih tertarik lagi. Akhirnya saya masuk Gontor tahun 1957. Dan di Gontor itu karena disebutnya Pesan­tren Modern ada satu kewajiban bicara hanya pakai bahasa Arab dan Inggris, itu yang membuat saya tertarik dan akhir­nya­ memutuskan nyantri di situ” lanjutnya.

Setelah dari Gontor ia melanjutkan pendidikannya ke­ Pondok Pesantren Al-Munawwir, Krapyak Yogyakarta. Tidak lama di Krapyak, ia pun hijrah ke Jakarta; tujuh bulan­ tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Sastra UI, Maftuh bertolak ke Arab Saudi untuk belajar di Madinah. Sebelum berangkat ke Arab Saudi, ia pernah bekerja sebagai guru di Departeman Agama sejak 1960. Setelah dua tahun mengajar, Maftuh memperoleh beasiswa untuk belajar di Universitas Madinah, Arab Saudi, dengan status cuti di luar tanggungan.

Setelah lulus dari Madinah pada tahun 1968, ia lalu menjadi staf Kedutaan Besar di KBRI Arab Saudi. Sempat pula bekerja di KBRI Jordania dan KBRI Maroko, karier diplomatiknya mulai terlihat saat dipercaya sebagai Wakil Komandan Garuda VIII pada 1969. Saat itu ia terkena program wajib militer dengan pangkat letnan satu. Ia baru kembali ke Jakarta pada 1972.

Sekembalinya ke tanah air dari Arab Saudi ia sempat kaget. Nama dan NIP-nya di Departemen Agama sudah tidak ada lagi. Padahal ia ke luar negeri waktu itu masih sebagai pegawai Depag dengan status cuti. Namun pada waktu yang hampir bersamaan ada tamu dari luar negeri yaitu Wakil Presiden Irak, Saddam Husein (waktu itu masih Wakil Presiden), maka, karena kepiawaiannya dalam bahasa Arab dan Inggris, Maftuh pun ditunjuk menjadi penerjemah dan di situ ia memperoleh banyak informasi kalau dirinya bisa masuk ke Departemen Luar Negeri.

Akhirnya ia mendaftar di Deplu dan diterima. “Jadi saya di Deplu itu setelah gagal lagi di Depag. Karena nama saya sebagai pegawai di Depag itu nggak ada, padahal surat-surat saya lengkap semua. Saya ikut ujian masuk diplomat, bisa masuk dan kemudian ditempatkan di Saudi lagi sebagai Sekretaris Pribadi (Sespri) Duta Besar” kenangnya.

Dari situlah Maftuh mulai meniti karier diplomatiknya. Pos diplomatik terakhir yang diembannya adalah sebagai Duta Besar Indonesia di Arab Saudi. Peralihan jabatan ini berkebalikan dengan mertuanya, KH. Muhammad Ilyas, yang lebih dulu menjabat Menteri Agama baru kemudian ditugaskan menjadi Duta Besar di Arab Saudi. Sedangkan dirinya, Duta Besar RI untuk Arab Saudi kemudian menjadi Menteri Agama.

Maftuh mengakui bahwa ia menemukan jodohnya ketika belajar di Arab Saudi. Gadis yang disun­tingnya, Wiwik Zakiah adalah putri KH. Muhammad Ilyas yang saat itu adalah sebagai Duta Besar. Pasangan Maftuh-Wiwik itu kini dikaruniai empat anak, yaitu Eko Ahmad Ismail Basyuni, SH. LLM, Mouna Fakhriani Basyuni, SPd, MA, Nabil Basyuni, SH, dan Irfan Fakhrianto Basyuni. 

Jabatan struktural terakhir Maftuh adalah menjadi Menteri Agama. “Memang waktu itu banyak orang yang mau mencalonkan saya jadi menteri, tapi saya selalu menjawabtidak mau, alasannya takut dijualbelikan. Presiden terpilih­lah yang nanti akan menilai saya: kapabilitas saya itu beliau yang harus menilai. Caranya bagaimana? Tentunya beliau akan cari tahu. Dan memang sebelumnya saya sudah kenal karena sering ketemu. Karena orang umrah itu banyak apalagi saya sebagai Duta Besar, paling tidak mereka itu kita bantu.” lanjutnya.

“Saya pernah bicara, ketika sudah dipilih sebagai salah satu calon untuk menteri, saya hanya titip pesan saja untuk masalah-masalah TKI ini, karena sepanjang pemerintah Indonesia tidak bisa menguasai para PJTKI selama itu pula tidak mungkin dapat diselesaikan persoalan-persoalan yang ada di mancanegara itu, khususnya di Saudi Arabia.” pesannya. Ia menambahkan bahwa persoalan TKI akan selalu timbul kalau PJTKI ini tidak patuh kepada pemerintah. Artinya, memenuhi tuntutan-tuntutan yang digariskan di dalam peraturan-peraturan pemerintah. Untuk haji, selama itu tidak seperti yang digariskan, jangan harap haji akan beres. Pesan tersebut ia sampaikan kepada presiden SBY. 

Setelah diangkat oleh Presiden SBY sebagai Menteri Agama pada 2004, berbagai gebrakan langsung dilakukan Maftuh. Mantan Duta Besar RI untuk Arab Saudi ini mengatakan, Departemen Agama harus menjadi contoh bagi departemen lainnya. Menurutnya, Depag sangat lekat de­ngan kata agama yang berarti mengajak orang untuk berbuat kebaikan. Karena itu, Depag harus jadi contoh bagi departemen lainnya. Sebab, ia mendengar dari pemberitaan media massa, banyak terjadi korupsi di departemen tersebut. Menurut Maftuh, untuk merapikan berbagai permasalahan yang ada di Departemen Agama, memang tidak gampang dan ia tidak boleh grusa-grusu. “Oleh karena itu saya pernah kumpulkan para mantan Menteri Agama; Mantan-­mantan kan, nothing to lose. Sebab dalam mengambil kebijakan saya tidak boleh gegabah.” ujar Maftuh.

Diantara kebijakannya antara lain ia tak lagi memberi fasilitas haji bagi para menteri, pejabat, dan anggota DPR. ‘’Cukup besar penghematan dana yang kita peroleh de­ngan mengurangi fasilitas bagi para pejabat itu,’’ katanya dalam wawancara dengan salah satu tabloid. “Saya putuskan Menteri Agama dan jajarannya tidak boleh lagi ikut naik haji. Saya sebagai Menteri Agama, Dirjen, dan Direktur yang biasanya musim haji ‘bedhol’ desa ke sana, sekarang tidak ada lagi. Pejabat negara silakan ke sana tetapi kita tidak memberikan fasilitas,” tambahnya. Ia juga membuat gebrakan baru mengenai ONH-Plus yang selama ini kurang terkontrol. Ia kumpulkan seluruh operator yang jumlahnya mencapai 400, dan menetapkan standar biaya ONH-Plus. Sebagai Menag, Maftuh ingin memastikan supaya pelaksanaan haji betul-betul diteliti dengan baik.

Setelah tidak lagi menjabat sebagai Menteri Agama pada Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) periode 2004-2009, dia banyak aktif dan mengurusi umat di Masjid Agung At-Tin, Jakarta Timur, dan sesekali menengok pondok pesantrennya di Desa Cigelis, Pandenglang, Banten. Pada tahun 2011, Maftuh Basyuni juga kembali mendapat kepercayaan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menjadi Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan WNI di Luar Negeri yang Terancam Hukuman Mati melalui Keppres pada Juli 2011 (dimana salah seorang anggotanya adalah KH. Anang Rikza Masyhadi, MA). Bersama Tim Anggota Satgas, Maftuh bekerja selama kurang lebih enam bulan sejak Keppres diterbitkan. Dia didampingi wakil, yaitu mantan Kapolri (Purn) Jenderal Bambang Hendarso Danuri, mantan Jaksa Agung Hendarman Supandji dan mantan Utusan Khusus Presiden di Timur Tengah, Prof. Dr. Alwi Sihab. Di akhir masa tugas Satgas, Maftuh dipuji oleh Presi­den karena prestasinya membebaskan WNI dari masalah hukum di LN. Oleh banyak kalangan di negeri ini, Maftuh diakui sebagai kenal sebagai diplomat ulung dan ahli lobi. Ya, diplomat ulung yang jebolan pesantren.

Memang waktu itu banyak orang yang mau mencalonkan saya jadi menteri, tapi saya selalu menjawab tidak mau, alasannya takut dijualbelikan. Presiden terpilihlah yang nanti akan menilai saya: kapabilitas saya itu beliau yang harus menilai