Peranan Wakaf Sepanjang Sejarah Peradaban Islam; KH. Anang Rikza Masyhadi, MA.
Memang, hukum wakaf semuanya bersifat ijtihadiyah dan kias. Tidak ada nash khusus yang spesifik, baik dal Al-Qur’an maupun Hadits tentang wakaf. Tidak seperti zakat yang ayat dan haditsnya eksplisit. Maka, hukum-hukum wakaf mengambil kias dari hukum-hukum lain yang serupa. Karena…

