Melalui Mu’adalah: Legalitas Pesantren Disetarakan
Koordinator Nasional Gerakan “Ayo Mondok”, KH Luqman Harits Dimyathi mengajak kalangan pesantren untuk pandai bersyukur. Sebab sekarang ini pesantren dan kitab kuning sebagai pilar utamanya mempunyai hak yang sama dalam sistem pendidikan nasional.
