RAGAM WAKAF DI TAZAKKA

👁️ 12 kali dibaca

Wakaf adalah instrumen filantropi Islam (sedekah jariyah) yang menahan pokok harta dan menyalurkan manfaatnya secara berkelanjutan, berbeda dengan zakat yang bersifat wajib dan konsumtif. Sebagai pilar ekonomi sosial, wakaf bertujuan untuk pembangunan jangka panjang, seperti masjid, sekolah, rumah sakit, dan produktivitas ekonomi, sehingga pahalanya terus mengalir.

Di Indonesia, wakaf dikelola oleh nazhir (pengelola) di bawah pengawasan Badan Wakaf Indonesia (BWI), dengan potensi wakaf uang yang sangat besar untuk sektor produktif, kesehatan, dan pendidikan. Salah satunya adalah Lembaga Wakaf Tazakka di bawah naungan Yayasan Tazakka yang telah memperoleh izin dari BWI sebagai Nazhir Wakaf Uang.

Di Wakaf Tazakka, terdapat 6 ragam wakaf yang ditawarkan kepada kaum muslimin. Keenam ragam wakaf tersebut adalah sebagai berikut:

Wakaf Aset
Wakaf Aset meliputi harta aset bergerak dan tidak bergerak. Sebagai contoh adalah wakaf aset berupa tanah, bangunan, dan kendaraan.

Wakaf Uang
Wakaf Uang adalah wakaf dalam bentuk uang untuk diproduktifkan dan kemudian menghasilkan keuntungan. Keuntungan itulah yang kemudian digunakan untuk disalurkan manfaatnya bagi umat. Contoh dari wakaf uang adalah investasi pada Sukuk Wakaf (CWLS), deposito syariah, atau wakaf uang untuk pemberdayaan UMKM dan usaha produktif lainnya.

Wakaf Melalui Uang
Wakaf Melalui Uang adalah wakaf dalam bentuk uang untuk dijadikan harta benda wakaf. Contohnya adalah wakaf berbentuk uang untuk pembangunan masjid atau sekolah, pembelian atau perluasan tanah, pembelian sarpras sekolah atau pesantren, dll.

Wakaf Manfaat
Wakaf Manfaat adalah wakaf dalam bentuk manfaat dari suatu aset/barang, termasuk di dalamnya adalah dana simpanan. Contoh dari wakaf manfaat adalah wakaf uang berjangka untuk pembangunan madrasah atau pesantren, wakaf manfaat sawah dan kebun, wakaf manfaat rumah, vila, atau penginapan, wakaf manfaat kendaraan, dll.

Wakaf Profesi
Wakaf Profesi hampir sama dengan wakaf manfaat, hanya objeknya bukan barang, tapi profesi seseorang. Wakaf Profesi adalah wakaf dalam bentuk profesi yang bernilai ekonomi untuk membantu program wakaf. Contohnya adalah profesi arsitek untuk mendesain gambar gedung di pesantren, profesi dokter di klinik pesantren, profesi Bupati dengan kebijakannya untuk kemudahan pesantren, dll.

Wakaf Pengalihan Hak
Wakaf Pengalihan Hak ialah wakaf hak yang bernilai ekonomi seperti deviden, saham, royalti dan lainnya yang kemudian diwakafkan kepada lembaga wakaf untuk disalurkan manfaat dan nilainya untuk kepentingan umat. Contohnya adalah wakaf saham untuk pendanaan pendidikan di pesantren.

Itulah diantara perkembangan konsep dan pemikiran wakaf kontemporer hasil ijtihad para ulama dari masa ke masa. Dan yang telah diturunkan dalam berbagai regulasi di banyak negeri-negeri muslim. Bagi kita, kaum muslimin, semakin banyak pilihan dalam berwakaf menjadikan kita semakin mudah dalam berwakaf. Mari jadikan wakaf sebagai gaya hidup. Waqf is my lifestyle.

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published. Required fields are marked *