Dalam konteks pendidikan Islam, pendidikan militansi merupakan proses pembentukan karakter dan pembiasaan untuk mengaktualisasikan seluruh potensi diri yang meliputi dimensi aqliyah (intelektual), ruhiyah (spiritual), dan jasadiyah (fisik) dengan penuh kesungguhan, ketangguhan, dan tanggung jawab, sesuai kadar kemampuan yang dianugerahkan Allah SWT.
Tujuannya adalah melahirkan manusia yang militan dalam arti positif: proaktif dalam berkontribusi bagi kemaslahatan umat (anfa’u li al-nas), konsisten menjaga nilai kebenaran, dan siap memikul amanah sebagai khalifah di muka bumi.
Militansi dalam perspektif pendidikan Islam tidak identik dengan kekerasan atau radikalisme, tetapi merujuk pada semangat juang yang produktif, kedisiplinan yang kuat, daya tahan menghadapi tantangan, serta komitmen untuk memaksimalkan potensi diri. Secara konseptual, militansi merupakan integrasi antara ghirah (semangat membara), istiqamah (keteguhan), dan mas’uliyah (rasa tanggung jawab).
Konsep ini berdiri di atas landasan normatif yang kuat, seperti firman Allah dalam Q.S. Hud ayat 61 tentang peran manusia sebagai pemakmur bumi (tugas istikhlaf), serta perintah untuk bertakwa sesuai kesanggupan dalam Q.S. At-Taghabun ayat 16. Kerangka operasionalnya diambil dari hadis tentang amar ma’ruf nahi munkar (H.R. Muslim), yang mengajarkan skala kontribusi mulai dari tindakan fisik, lisan, hingga penolakan dengan hati—sebuah hierarki tanggung jawab yang menjadi model dasar pendidikan militansi.
Pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam berkarakter holistik memiliki ekosistem yang kondusif untuk menanamkan nilai-nilai militansi. Proses ini berjalan melalui tiga pendekatan utama: pembiasaan, pemberian tanggung jawab, dan keteladanan. Ketiganya menciptakan ruang pembentukan karakter yang berlangsung secara natural, simultan, dan berkelanjutan. Secara praktis, pendekatan ini diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari santri, antara lain melalui: (1) pembiasaan disiplin waktu ibadah, belajar, dan hidup sederhana; (2) pemberian tanggung jawab konkret dalam bentuk sistem piket, kepanitiaan, dan organisasi santri; serta (3) keteladanan hidup yang ditunjukkan oleh kiai dan para asatidz melalui konsistensi antara ucapan dan perilaku.
Pendidikan militansi di pesantren merupakan proses integral yang mengaitkan keimanan, kedisiplinan, dan praksis perbuatan dalam kehidupan sehari-hari. Proses ini berakar pada prinsip Qur’ani bahwa setiap potensi manusia adalah amanah yang wajib ditunaikan. Melalui pembiasaan yang terstruktur, amanah yang diberikan secara bertahap, serta keteladanan kiai, para guru, dan pembina, pesantren mentransformasikan potensi santri menjadi militansi yang produktif dan bertanggung jawab.
Hasil dari proses tersebut adalah lahirnya lulusan yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga tangguh secara mental, matang secara spiritual, dan peka terhadap kebutuhan sosial. Mereka siap memikul amanah sebagai khalifatullah fil ardh di mana pun kelak mengabdi.
Dengan kata lain, pendidikan militansi di pesantren melahirkan pribadi-pribadi shalih dan mushlih—baik dan mampu memperbaiki—yang merupakan modal sosial-keagamaan penting. Oleh karena itu, pendidikan militansi menjadi salah satu kontribusi strategis pesantren dalam membangun peradaban dan menyiapkan generasi yang mampu menghadapi tantangan zaman.
Penulis: Al-Ustadz H. Hakim As-Shidqi, M.Pd.I.




