KMI

Mengapa Harus Pilih Pendidikan Pesantren? Ini Jawabannya

Mengapa Harus Pilih Pendidikan Pesantren? Ini Jawabannya

SURABAYA — Minat  masyarakat untuk mempercayakan anak-anaknya pada lembaga pendidikan pesantren sangat tinggi. Hal ini setidaknya bisa dilihat dari peningkatan jumlah pondok pesantren di Indonesia. Data Kementerian Agama tahun 2012 misalnya, menunjukan jumlah pesantren yang tercatat di Kemenag  sebanyak 27.230. Jumlah ini jauh meningkat dibanding data  1997, yang tercatat baru sebanyak 4.196 buah.

“Selain dididik pengetahuannya, pesantren juga melangsungkan pendidikan karakter,” kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (LHS) pada acara Bincang Nasional Pemberdayaan Lembaga Pesantren dalam Rangka Peningkatan Kemandirian Ekonomi Serta Mendorong Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di kantor Bank Indonesia Surabaya, Rabu (5/11).

Situasi pesntren yang seperti itu, lanjut Menag, memberikan keuntungan tersendiri bagi peserta didik. Sebab, selain sebagai tempat diseminasi pengetahuan, pesantren juga menjadi komunitas belajar para santri bersama rekan-rekannya, sekaligus  tempat  belajar berinteraksi untuk hidup bersama, menerima perbedaan, dan menjadi manusia Indonesia seutuhnya.

Menurut Menag, manusia Indonesia ketika lahir sejatinya “bukanlah” orang Indonesia, melainkan masih mewakili daerah dan sukunya. Namun, setelah  berinteraksi dengan orang  lainya, memahami perbedaan, maka barulah ia menjadi manusia Indonesia.

Keuntungan lainnya,  pendidikan di pesantren mengajarkan Nasionaliame. Sejarah mencatat bahwa  pesantren merupakan tempat mengajarkan  Islam moderat. Ajaran tersebut bahkan masih dipertahankan hingga sekarang sehingga, dalam jiwa-jiwa santri tertanam rasa cinta dan aksi bela negara. “Makanya, kalau ada pesantren yang mengajarkan radikalisme, itu pastinya pesantren abal-abal,” tuturnya.

Pesantren merupakan produk asli Indonesia. Sebagai lembaga pendidikan, pesantren memiliki ciri khas kelembagaan yang tidak dimiliki oleh lembaga pendidikan lain yang ada di negara manapun selain Indonesia. Memperhatikan hal tersebut, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memetakan tiga trilogi pesantren sebagai bekal pengembangan potensi ekonominya.

“Ada tiga hal yakni dari segi pola pendidikan, aspek keagamaan, dan aspek sosialnya,” katanya

Khusus untuk aspek sosial, Menag memaparkan potensi pesantren  dalam pengembangan ekonomi masyarakat. Sebab, santri di pesantren, selain belajar keagamaan juga telah terbiasa dididik mandiri sekaligus terbiasa bersinggungan dengan manusia lainnya yang beragam dalam kehidupan sehari-hari. Makanya, pemerintah harus sigap dan secara sinergi menyiapkan kestaraan regulasi, kesetaraan program, dan kesetaraan anggaran, agar pesantren tidak melulu ketinggalan dengan lembaga negara lainnya.

Hal ini penting. Sebab pesantren menjadi salah satu bagian terbesar yang menyangkut dengan kepentingan masyarakat. Faktanya, lanjut Menag Lukman, minat masyarakat untuk menempuh pendidikan di pesantren semakin menguat. Data saat ini menunjukan setidaknya ada  3.004.807 anak yang tercatat sebagai santri mukim (79,93 %). Sisanya,  sebanyak 754.391 untuk santri non mukim.

Karena itulah, Menag mengapresiasi inisiatif Bank Indonesia yang menyelenggarakan acara bincang nasional, yang nantinya akan membahas tentang pemberdayaan ekonomi pesantren. [Surabaya/Republika – Sonia Fitri]

Sumber: http://ditpdpontren.kemenag.go.id